Bidan di Puskesmas Non-PNS: antara Rp1.500.000 - Rp2.500.000 per bulan. Meskipun besaran gaji bidan bervariasi tergantung pada tempat kerja dan status kepegawaian, menjadi bidan tetap menjadi pilihan bagi mereka yang tertarik dengan dunia kesehatan dan ingin membantu persalinan dan perawatan ibu dan bayi.
Gaji bidan di Puskesmas dapat bervariasi, tergantung apakah mereka adalah PNS atau non-PNS. Untuk bidan PNS, gaji yang diterima akan lebih tinggi dibandingkan dengan bidan non-PNS. Sebagai seorang bidan PNS, seseorang akan memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bekerja di bawah Kementerian Kesehatan. Pratama 4. Muda Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya Non PNS Membahas Beragam Tugas serta Tanggung Jawab Profesi Bidan Sebelum membahas kisaran berapa gaji bidan, tidak ada salahnya memahami tugas serta tanggung jawab profesi ini. Profesi ini berhubungan erat dengan kesehatan para perempuan. CoxPY.